Posisi Perempuan di Masyarakat dan Keluarga

 1. Pendahuluan
Lingkungan masyarakat merupakan tempat dimana terdapat beberapa orang yang ada didalamnya. Di lingkungan masyarakat semua orang hidup berdampingan dan membutuhkan satu sama lain. Terdapat laki-laki maupun perempuan. Semua sama, tidak ada yang boleh di beda-bedakan. Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat banyak orang dengan berbagai usia, mulai dari bayi sampai orangtua. Selain itu juga diisi dengan berbagai kondisi didalamnya seperti menikah, lajang. Terdapat perbedaan-perbedaan lainnya dilihat dari berbagai faktor mulai dari warna kulit, agama, pekerjaan, dan lain-lain. Tetapi, walaupun berbeda-beda status maupun kondisinya, seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan diharapkan untuk dapat memajukan lingkungan mereka, bukan untuk menghancurkannya. Karena banyaknya orang didalam masyarakat dan dengan keadaan yang berbeda-beda sudah pasti apapun dapat terjadi disana mulai dari kejadian positif maupun negatif. Jika semua orang bersikap baik dan adil pasti akan menciptakan lingkungan serta bermasyarakat masyarakat yang baik dan nyaman bagi semua orang. Tetapi jika sebaliknya, masyarakat yang bersikap buruk dan seenaknya kepada orang lain pasti akan menciptakan lingkungan yang tidak nyaman bagi orang lain sehingga orang lain akan berpikir bahwa mereka merasa tidak bisa bersosialiasi dengan orang lain dengan alasan tidak nyaman dan tidak suka dengan orang tertentu. 
Lingkungan masyarakat juga termasuk lingkungan sosial, jadi kita sebagai manusia tidak boleh bersikap semau kita yang dapat merugikan orang lain. Sudah jelas bahwa lingkungan masyarakat dihuni oleh banyak orang sehingga apapun bisa terjadi di masyarakat. Masyarakat bergotong royong dan bekerja sama membangun lingkungan sekitar merupakan kewajiban bagi seluruh penghuninya. Baik itu laki-laki maupun perempuan diharapkan bisa bekerja sama. Melalui kerja sama dan gotong royong akan tercipta sebuah sosialisasi atau interaksi. Melalui interaksi itulah semua masyarakat mengenal dan menjadi dekat satu sama lain. Dengan kedekatan tersebut semua masyarakat akan hidup berdampingan dengan nyaman, aman, dan damai tanpa mengkhawatirkan apapun. Selain itu, di masyarakat juga diperlukan musyawarah guna untuk memikirkan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada dan musyawarah juga dapat bermanfaat untuk membuat masyarakat menjadi akrab dan lebih dari mengenal. Apabila satu orang sudah akrab dengan orang lain, maka otomatis orang tersebut akan terbantu untuk mengenal lebih dekat orang yang lainnya dan juga secara tidak langsung memberikan keberanian untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan landasan keberanian.
Tetapi, pada abad-21 atau zaman modern masyarakat lebih senang untuk mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan orang lain. Tidak seperti masyarakat terdahulu yang saling membantu dan bekerja sama antar sesama dalam memperjuangkan negara. Masyarakat terdahulu juga lebih menghargai orang lain walaupun terdiri dari banyak kasta atau kedudukan, gender atau kelamin, ras, agama, dan lain-lain. Tetapi, di era modern atau abad-21 saat ini masyarakat selalu sibuk dengan diri sendiri dan tidak memperhatikan orang lain bahkan lingkungan dan keadaan sekitar, apa yang terjadi di lingkungannya, apa yang terjadi dengan tetangganya, dan lain-lain. Setiap masyarakat menginginkan kemenangan dan kepuasan. Demi menikmati hidup yang layak masyarakat rela melakukan apa saja untuk mendapatkan apa saja. Termasuk dengan melakukan perbudakan, atau bersikap semena-mena. Bersikap seenaknya merupakan sifat yang sangat dibenci oleh orang-orang, tetapi banhak yang selalu melakukannya. Sikap seperti itu berasal dari diri sendiri yang sangat terobsesi oleh puncak atau kemenangan. Dengan sikap seperti itu, beberapa orang bisa mengendalikan orang lain, melalui bullying atau menyiksa orang lain entah melalui fisik dan verbal atau non fisik. Biasanya orang akan melakukan pembullyan verbal terlebih dahulu dan apabila hal tersebut tidak berhasil akan beralih ke pembullyan fisik. Orang-orang yang bersikap seperti itu biasanya adalah orang yang memiliki segalanya dan orang yang menganggap ia memiliki kuasa atau wewenang tersebut. Mungkin menurut laki-laki, hal paling mudah untuk mereka selalu dianggap diatas yaitu dengan cara mengontrol perempuan seenaknya
Di lingkungan masyarakat hal tersebut saat ini di era modern sangatlah umum baik di kota maupun di desa. Permasalahan tersebut biasanya dilakukan oleh laki-laki yang notabenya atau ciri khasnya memiliki kekuatan lebih dibanding perempuan. Laki-laki biasanya melakukan pembullyan kepada perempuan karena laki-laki ingin selalu dipuja, dibesar-besarkan dan dipandang hebat oleh perempuan. Laki-laki yang seperti itu akan melakukan segala cara agar hal tersebut bisa terwujud dan bisa mengendalikan perempuan, sehingga ia bisa melakukan apa saja terhadap perempuan agar perempuan selalu menuruti perkataan dan keinginan para lelaki. Tidak hanya itu, di lingkungan masyarakat juga terdapat keluarga. Di lingkungan keluarga yang pasti keluarga yang harmonislah yang diinginkan oleh setiap orang baik istri maupun suami dan anak-anaknya. Banyak permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga terutama yang berkaitan dengan gender yaitu permasalahan antara suami dan istri. Di masyarakat, tidak sedikit suami yang menginginkan istri dengan sifat penurut yang selalu bisa menuruti apa kata suaminya. Suami yang sudah jelas memiliki gender laki-laki pasti berkedudukan sebagai kepala keluarga yang berarti suamilah yang memimpin sebuah keluarga menuju keluarga yang harmonis. Terlepas dari itu, banyak juga suami yang selalu mengatur keluarganya dengan paksaan. Paksaan merupakan sifat yang dapat merugikan sekurang-kurangnya sepihak. Suami yang notabenya sebagai kepala keluarga menganggap bahwa semua orang yang tinggal bersamanya baik istri maupun anak harus selalu menurutinya tanpa terkecuali. Dengan kata lain, suami yang memegang kekuasaan di lingkungan keluarga dan tidak memberikan kebebasan kepada keluarganya. Dan apabila istri tidak akan menuruti perkataan suaminya, biasanya suami akan menggunakan cara yang lebih kasar, seperti menggunakan fisik atau barang. Demikian pula ketika perempuan terlibat dalam pasukan militer dan menjadi tentara, laki-lakilah yang memberikan perintah untuk melakukan kekerasan, bahkan pembunuhan (Galtung:1996). Bisa dikatakan bahwa laki-laki sebagai pemegang kekuasaan terutama dalam keluarga. Dilansir dari komnas perempuan, pada tahun 2020 terdapat catatan kasus atau laporan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dengan catatan sebanyak 299.911 kasus yang diantaranya terdapat kasus berbasis gender sejumlah 2.134 catatan kasus (sumber: komnasperempuan.go.id).
Permasalahan tersebut biasanya terjadi karena seorang laki-laki yang selalu menganggap rendah kedudukan wanita, hal tersebut terjadi karena cara pandang laki-laki terhadap perempuan terutama dalam memandang hak serta kebebasan yang dimiliki perempuan. Cara pandang seseorang terhadap hak orang lain berbeda-beda ada yang memandang hak orang lain sama derajatnya, hak orang lain lebih tinggi derajatnya, bahkan ada juga yang memandang bahwa hak orang lain jauh berada di bawahnya. Cara pandang tersebut sebenarnya hanya berasal dari pikiran sempit manusia yang ditutupi oleh rasa obsesinya. Padahal sudah jelas bahwa setiap orang sudah pasti memiliki hak dan kebabasan terlepas dari bagaimana cara pandang orang-orang. Dr. Notonegoro mengatakan bahwa hak adalah sebuah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan. Dalam hal ini, tidak bisa dilakukan atau diterima oleh pihak yang lain. Sedangkan kebebasan berarti setiap manusia memiliki kebebasan dalam berpikir, bertingkah, berucap dan sebagainya. Hak dan kebebasan merupakan dua elemen yang tidak dapat dipisahkan dan akan selalu melekat pada diri setiap orang sehingga hak dan kebebasan setiap orang boleh digunakan oleh diri mereka sendiri tanpa terkecuali. Bahkan hak dan kebebasan seseorang tidak bisa diatur dan digunakan oleh orang lain karena hal tersebut merupakan pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, setiap orang bebas berekspresi, berpendapat, berbicara bahkan membuat keputusan maupun pilihan untuk dirinya sendiri karena mereka memang memiliki hak. Walaupun begitu, hak lebih baik digunakan pada situasi yang tepat agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri.
Mengenai permasalah tentang gender yang beranggapan bahwa laki-laki selalu berada pada posisi lebih tinggi dari perempuan, mungkin mereka telah melupakan satu hal atau bahkan mereka tahu tetapi tidak memperdulikannya bahwa saat ini sudah ada yang namanya "Emansipasi Wanita" oleh R.A. Kartini. Terutama pada abad-21 orang-orang telah mengesampingkan nilai nilai luhur yang dibangun untuk kepentingan bersama. Emansipasi Wanita yaitu dimana kedudukan antara laki-laki dan perempuan sama. Dapat dikatakan bahwa saat ini semua. Emansipasi Wanita merupakan saksi bagi perubahan seorang perempuan. Perempuan boleh melakukan dan mendapat apa saja yang hanya bisa didapat dan dilakukan oleh laki-laki. Dengan Emansipasi Wanita tidak ada yang namanya perbedaan gender.
Bahkan hak atau kebebasan perempuan bahkan sudah dijamin dalam Undang-Undang. Manusia itu kedudukannya sama (antara laki-laki dan wanita) dalam masalah hak-hak mereka (Vollmar:1992). Terlepas dari itu semua, di dunia ini laki-laki seharusnya wajib untuk melindungi perempuan bukan untuk merusak atau menganiayanya bahkan mengendalikan sesuka hatinya. Peminggiran perempuan adalah suatu hal esensial bagi kapitalisme (Galtung:2010). 
2. Pembahasan
Mengapa perempuan selalu dipandang rendah? Mengapa harus perempuan yang selalu terintimidasi? Pertanyaan tersebut mungkin banyak dipikirkan apabila membahas tentang gender. Untuk memgetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut lebih baik untuk kita mengetahui apa itu gender. Rianingsih Djohani (1996:7) mendefinisikan gender sebagai pembagian peran, kedudukan dalam tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma-norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Bisa dibilang bahwa gender merupakan pembagian tugas sesuai dengan kepribadian dan sifat mereka sebagi laki-laki maupun perempuan. Apabila masyarakat berpikir bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan bedasarkan budaya dan adat maka dapat di contohkan seperti, laki-laki yang memiliki sifat tangguh akan melakulan pekerjaan berat, sedangkan perempuan yang memiliki sifat lembut akan melakukan pekerjaan halus. Tetapi pada era modern di abad-21 hal seperti itu sudah sedikit memudar, perempuan bisa bekerja berat dan bahkan laki-laki bisa bekerja ringan dan lebih mudah dari pada perempuan. Hak seperti itu bisa terjadi apabila telah ada kompromi maupun musyawarah antar kedua pihak terutama yang sudah berkeluarga. Tetapi, banyak juga dari pihak laki-laki yang mengharuskan perempuan tidak berbuat apa-apa atau bahkan perempuanlah yang harus melakukan segalanya. Laki-laki dengan kuasa yang dimilikinya akan bersikap seenaknya dengan perempuan, mengapa? Dapat dibilang hal itu sudah seperti hukum alam bagi beberapa laki-laki. Hal itulah yang disebut dengan patriarki.
Patriarki sebagai institusionalisasi dominasi laki-laki dalam struktur vertikal, dengan korelasi sangat tinggi antara posisi dan gender yang dilegitimasi oleh kebudayaan, dan sering muncul sebagai kekerasan langsung dengan laki-laki sebagai subyek dan perempuan sebagai objek (Galtung:1996). Budaya patriarki yaitu budaya yang menempatkan laki-laki dan perempuan di sebuah susunan vertikal (biasanya laki-laki diatas dan perempuan di bawah). Dalam sikap peran gender tradisional, pria dianggap lebih superior dibanding-kan perempuan (Olson & Defrain:2003). Dengan adanya budaya patriarki banyak terjadi isu-isu atau permasalahan yang terkait dengan gender terutama tentang hak dan kebebasan seorang wanita baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Banyak faktor yang mendukung perang, tiga di antaranya adalah patriarki, sistem negara dengan memonopoli kekuasaan dan sistem negara atau superpower dengan monopoli tertinggi di tangan penguasa. Laki-laki lebih cenderung pada kekerasan daripada perempuan (Galtung:1996). Permasalahan tersebut muncul karena laki-laki yang selalu memandang remeh perempuan. Budaya patriarki menyebabkan laki-laki bertindak seenaknya. Selain itu, budaya tersebut semakin lama juga dapat menimbulkan tindak kekerasan yang akan diterima oleh perempuan atau kekerasan gender. Isu kekerasan menjadi penting bagi kaum feminis, karena selama ini kekerasan yang menimpa perempuan, berupa penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan domestik, pelecehan seksual, merupakan mekanisme yang memproduksi subordinasi perempuan oleh laki-laki (Pilcher & Whelehan:2004). 
Menurut Soerjono Soekanto (1985) kekerasan atau kejahatan kekerasan adalah suatu istilah yang digunakan bagi cidera mental atau fisik. Kejahatan kekerasan sebenarnya merupakan bagian dari proses kekerasan, yang kadang-kadang diperbolehkan, sehingga jarang disebut sebagai kekerasan. Masyarakat biasanya membuat kategori-kategori tertentu mengenai tingkah laku yang dianggap keras. Singkatnya, kekerasan adalah setiap kondisi fisik, emosional, verbal, institusional, struktural atau spiritual, juga perilaku, sikap, kebijakan atau kondisi yang melemahkan, mendominasi atau menghancurkan diri kita sendiri dan orang lain (Galtung:1971). Sedangkan, berdasarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Pasal 1 (1993) kekerasan terhadap wanita diartikan sebagai berikut setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan terhadap wanita secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Biologisme digunakan sebagai kekerasan budaya terhadap perempuan dengan melegitimasi dominasi laki-laki melalui kekuatan otot dan menunjukkan kelemahan perempuan berupa instabilitas dan kemunduran perempuan selama siklus menstruasi dan prokreasi (Galtung:1996).
Segitiga kekerasan yang diungkapkan Johan Galtung, yaitu kekerasan langsung, struktural, dan kultural, membantu untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan. Kekerasan langsung bisa terlihat secara nyata demikian pula dengan pelakunya. Kekerasan struktural melukai kebutuhan dasar manusia, tetapi tak ada pelaku langsung yang bisa diminta tanggung jawabnya. Sementara kekerasan kultural adalah legitimasi atas kekerasan struktural maupun kekerasan langsung secara budaya (Galtung:1990). Dari sudut patriarki perdamaian negatif adalah kombinasi yang sangat kejam antara kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural: merugikan dan menyakiti, membunuhmengalahkan, semua jenis ketidakadilan yang mengarah ke segala macam ketidaksetaraan, dan pembenaran, dan beberapa di antaranya bersumber dari tafsir kitab suci (Galtung:2010). Patriarki, formasi sosial kekerasan (seperti subkultur kriminal dan struktur militer), menggabungkan kekerasan langsung, struktural dan kultural dalam segitiga setan. Mereka memperkuat satu sama lain dalam siklus yang dimulai dari sudut manapun. Kekerasan langsung - seperti perkosaan, mengintimidasi dan menindas; kekerasan struktural melembagakan, dan kekerasan budaya menginternalisasi hubungan itu - khususnya bagi korban, yakni perempuan, menjadikan struktur sangat kokoh (Galtung:1996). 
Mungkin laki-laki sudah tau dampaknya, tetapi mengapa mereka terus melakukannya (tindak kekerasan)? Aspek-aspek budaya, lingkungan simbolik dimana kita berada, seperti agama-agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan ilmu formal (logika, matematika) - yang dapat digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung atau kekerasan struktural (Galtung:1996). Bukan dibenarkan, tetapi laki-laki selalu menstimulasi bahwa mereka membenarkan tindak kekerasan kepada perempuan karena patriarki. Patriarki memang dapat mengubah segalanya. Laki-laki juga menginginkan cinta, keintiman, belaian, kehangatan, perawatan dan kebaikan, seperti halnya perempuan, anak-anak, dan orang tua. Tetapi cinta pada laki-laki begitu dibayangi oleh kebencian patriarki, sehingga akhirnya hanya kebencian yang dirasakan banyak laki-laki (Galtung:2010). Selain kekerasan atau pembullyan, tidak sedikit laki-laki juga berani untuk melakukan penganiayaan dan tindak pencabulan atau pelecehan seksual terhadap perempuam. Pelecehan seksual yang paling berat dialami oleh perempuan yaitu pemerkosaan. Banyak pria bodoh yang tidak tahu bagaimana perkosaan berdampak pada pada tubuh, pikiran, dan jiwa perempuan, sebagai trauma yang mengganggu pertumbuhan rohaninya (Galtung:2010). 
Begitu pula dalam sebuah keluarga, laki-laki yang menjadi kepala keluarga harus bisa menciptakan dan mengatur agar menjadi keluarga yang harmonis. Mengatur dalam konteks tersebut bukanlah mengacu pada paksaan atau kekangan, melainkan membangun atau mengondisikan. Peran yang ideal untuk laki-laki yang ideal menurut citra tersebut antara lain sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab untuk mencari nafkah bagi keluarga, pelindung, dan pengayom (Raharjo:1995). Membangun sebuah keluarga yang harmonis memang kemauan setiap keluarga dan bahkan setiap orang. Keluarga akan harmonis bila para anggota keluarga di dalamnya bisa berhubungan secara serasi dan seimbang (Charles:2008). Kehidupan berkeluarga dituntut adanya hubungan yang baik dalam arti diperlukan suasana yang harmonis yaitu dengan menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai dan saling memenuhi kebutuhan (Anonim:1985). Setengah abad yang lalu, gaya hidup khas dari pasangan menikah digambarkan sebagai situasi yang ideal di mana masing-masing pasangan memiliki peran yang tidak tertulis yang mengakibatkan keharmonisan perkawinan (Botkin, Weeks, & Morris:2000). Suami dapat memposisikan istri sebagai mitra kerjasama, termasuk dalam pengambilan keputusan keluarga dengan diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai macam permasalahan yang terjadi dan berbincang tentang hal-hal yang ringan (Herlian & Daulay:2008; Dewi:2011). Sudah pasti suami yang berposisi sebagai keluarga harus bisa mengayomi keluarganya, dan apabila ada permasalaham bisa diselesaikan demgan musyawarah ataupun diskusi bukan dengan kekerasan maupun pembatasan hak serta kebebasan istri sebagai seorang perempuan agar bisa membangun sebuah intimasi. Intimasi merujuk pada perasaan yang terdiri atas tiga skala pengukuran. kedekatan, keterhubungan, dan keterikatan Pertama, kepuasan pernikahan diukur dalam mencintai hubungan (Sternberg:1997). Dapat dikatakan bahwa intimasi adalah kedekatan. Di dalam KBBI, intimasi berarti keakraban.
Laki-laki yang hanya bisa selalu menyalahkan ataupun menentang semua keputusan perempuan merupakan laki-laki yang ingin selalu menang. Hak dan kebebasan seorang perempuan dalam berbicara, beraktivitas, berpendapat, dan sebagainya dapat digunakan oleh mereka tanpa kekangan dari seorang laki-laki. Masyarakat internasional sudah harus memberlakukan HAM secara adil, dengan berdasarkan persamaan derajat dan penekanan yang merata (Perwita:2002). Bahkan di kehidupan, wanita adalah penasehat pertama bagi manusia, sekaligus menjadi pendidik dan tempat belajar sebelum seseorang mengenal bicara (Athibi:1998).
Mengenai isu dan permasalahan terkait perbedaan gender apabila di diamkan saja akan mengakibatkan dampak yang lebih luas lagi dan akan sangat merugikan bagi si pelaku kekerasan dan terutama korbannya. Solusi yang dapat digunakan untuk menghilangkan dan menghentikan permasalahan terhadap perbedaan gender; 1) Meningkatkan empati laki-laki melalui pola sosialisasi yang serupa dengan sosialisasi untuk perempuan. Dari sudut pandang untuk mengurangi kekerasan, kesamaan antar gender tidak boleh dengan membesarkan anak gadis seperti laki-laki, juga tidak boleh menaikkan keduanya di posisi antara, tetapi dengan membesarkan anak laki-laki seperti anak gadis dan menjadikan ayah lebih mirip ibu dalam bidang yang secara psiko-fisiologis sangat penting. (Galtung:2010); 2) Ada kemungkinan untuk memperpanjang hubungan ibu dengan anak laki-laki di mana perempuan memahami tugas untuk menghumaniskan laki-laki. (Galtung:2010). Untuk menghentikan patriarki atau perbedaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dibutuhkan peran dari kedua pihak, bukan hanya satu pihak.
3. Simpulan
Lingkungan masyarakat ditinggali oleh banyak orang, bukan hanya satu atau dua itu sebabnya setiap orang yang tinggal harus bisa bersikap baik satu sama lain entah itu perempuan atau laki-laki. Karena lingkungan masyarakat dihuni oleh banyak orang otomatis kejadian apapun bisa terjadi disana. Setiap masyarakat harus berusaha untuk menciptakan lingkungan nyaman untuk ditinggali. Masyarakat harus hidup berdampingan dengan nyaman dan adil satu sama lain, agar masyarakat lain tidak khawatir dan takut dengan lingkungan mereka sendiri maupun orang disekitarnya. Walaupun begitu, banyak juga masyarakat yang selalu mementingkan dirinya sendiri dan tidak peduli pada orang lain, terutama dengan masyarakat yang hidup di era modern pada abad ke-21. Berbeda dengan masyarakat zaman dahulu yang saling tolong menolong dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, masyarakat saat ini sibuk dengan kepentingan diri sendiri yang menyebabkan ia tidak memerhatikan orang lain dan lingkungan sekitarnya, sehingga ia tidak tau apa yang terjadi saat ini dengan lingkungannya maupun tetangganya. Saat ini masyarakat ingin selalu menggapai kepuasan dan kemenangan denhan cara apapun tanpa berpikir lebih dalam. Yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat yaitu laki-laki yang selalu ingin menang dan berkedudukan di atas perempuan. Demi mendapatkan yang mereka inginkan, perempuan dijadikan objeknya dengan melakukan apa saja bahkan laki-laki berani menggunakan kekerasan baik verbal maupun fisik untuk mengontrol wanita. Mungkin menurut laki-laki, hal paling mudah untuk mereka selalu dianggap diatas yaitu dengan cara mengontrol perempuan seenaknya. Permasalahan tersebut terjadi karena obsesi laki-laki yang ingin selalu menang sehingga mereka menganggap lemah perempuan dan beranggapan bahwa perempuan harus selalu meninggikan laki-laki. Dalam dah seperti itu, perempuan merasa tidak mendapat hak maupun kebebasan dalam melakukan apapun, padahal hak dan kebebasan dimiliki oleh setiap orang. Walaupun saat ini sudah ada yang namanya "Emansipasi Wanita" dan bahkan hak atau kebebasan perempuan sudah diatur di Undang-Undang, tetapi banyak laki-laki yang terus saja bersikap semena-mena dan seenaknya pada perempuan. 
Gender merupakan pembagian tugas sesuai dengan kepribadian dan sifat mereka sebagi laki-laki maupun perempuan yang berdasarkan dengan adatnya. Tetapi saat ini adat tersebut sudah cukup memudar banyak perempuan yang juga melakukan kerja atau tugas yang dilakukan laki-laki. Ada juga dampak negatif dari memudarnya dampak tersebut yaitu laki-laki yang mungkin tidak melakukan apa-apa dan perempuanlah yang melakukan segalanya. Karena laki-laki yang kodratnya adalah sebagai pemimpin, ia bisa melakukan apa saja. Itulah yang disebut dengan patriarki. Budaya patriarki yaitu budaya yang menempatkan laki-laki dan perempuan di sebuah susunan vertikal (biasanya laki-laki diatas dan perempuan di bawah). Adanya patriarki menyebabkan isu dan permasalahan terkait perbedaan gender menjadi semakin besar. Laki-laki bahkan bisa melakukan kekerasan pada perempuan karena menganggap perempuan memiliki derajat lebih rendah. Kekerasan adalah setiap kondisi fisik, emosional, verbal, institusional, struktural atau spiritual, juga perilaku, sikap, kebijakan atau kondisi yang melemahkan, mendominasi atau menghancurkan diri kita sendiri dan orang lain (Galtung:1971). Sedangkan, berdasarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Pasal 1 (1993) kekerasan terhadap wanita diartikan sebagai berikut setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan terhadap wanita secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Banyak laki-laki selalu membenarkan tindakannya sendiri entah itu buruk maupun baik. Begitu pula dalam sebuah keluarga, laki-laki sebagai suami harus bisa menciptaka keluarga yang harmonis dengan membangun keharmonisan tersebut. Laki-laki harus bisa mengayomi keluarganya agar tercapai intimasi atau keakraban dan kedekatan. Permasalahan terkait perbedaan gender harus dihilangkan agar masyarakat dapaymt hidup nyaman berdampingan.
Daftar Pustaka
Dyah. 2017. Jurnal: Penelitian Humaniora. "PEMBAGIAN PERAN DALAM RUMAH TANGGA PADA PASANGAN SUAMI ISTRI JAWA". Vol. 16 (1). 29 Oktober.19.45. 
Eka & Jatmiko. 2020. "Keluarga Harmonis berdasarkan Kolose 3:18-21 dan Pengaruhnya terhadap Etika Pergaulan Anak". Vol. 1 (2). 29 Oktober.19.40. doi: 10.46445/djce.v1i2.345.
Kun. 2019. "Kedudukan Hak Wanita Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata (KUHPerdata)". Vol. 3 (1). http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/jssp/article/view/4067. 29 Oktober.20.35.
Linda. 2017. "Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme". Vol. 6 (1). 29 Oktober.20.30. doi: 10.18196/hi.61102.
Rochaeti. 2014. "MENEGAKKAN HAM MELALUI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI INDONESIA". Vol. 7 (1). https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/996. 29 Oktober.19.30.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Permasalahan Yang Sering Terjadi di Lingkungan OSIS

Asal-Usul Kota Klaten

Isu Kurikulum 2013 Yang Tak Berujung